Semarang (ANTARA News) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia Ferry Mursyidan Baldan menyerahkan 35 sertifikat tanah wakaf kepada penerima wakaf atau nadzir yang tersebar di seluruh kabupaten/kota se-Jawa Tengah.
Penyerahan sertifikat tanah wakaf tersebut berlangsung di Plaza Masjid Agung Jawa Tengah di Semarang, Jumat, dengan disaksikan oleh perwakilan dari Badan Wakaf Indonesia dan Badan Pertanahan Jateng.
Saat menyampaikan pidato sambutan, Ferry mengungkapkan pentingnya sertifikasi tanah wakaf agar tidak meninbulkan permasalahan dengan ahli waris di kemudian hari.
Menurut Ferry, permasalahan yang sering muncul terkait dengan tanah wakaf adalah tidak adanya bukti pemilik tanah telah mewakafkan tanahnya sehingga ahli waris merasa masih memiliki hak.
"Oleh karena itu, sertifikasi tanah wakaf perlu segera diselesaikan mumpung ada saksi-saksi dan riwayatnya sehingga punya dasar hukum serta dapat dipertanggungjawabkan," ujar politikus Partai Nasional Demokrat itu.
Khusus kepada seluruh jajaran Badan Pertanahan, baik di tingkat provinsi maupun di kabupaten/kota, Ferry berpesan agar tidak mempersulit pengurusan sertifikasi tanah wakaf.
"Sertifikasi tanah wakaf jangan tunggu sampai menumpuk hingga sepuluh berkas baru diproses, kalau ada langsung diurus biar tidak lama prosesnya," kata Mantan anggota Komisi II DPR RI itu.
Pada dasarnya, kata Ferry, pemerintah tidak ingin menghalangi atau mempersulit masyarakat yang mempunyai hak dalam memiliki tanah, termasuk proses pengurusan sertifikasi tanah wakaf.
Usai menyerahkan puluhan sertifikat tanah wakaf, Ferry juga menyerahkan santunan kepada 77 anak yatim piatu dan meninjau beberapa unit kendaraan "Ngabuburit Service".
"Ngabuburit Service" merupakan salah satu program Badan Pertanahan Nasional dalam memberikan pelayanan pengurusan sertifikat tanah untuk masyarakat selama nulan Ramadhan.
Pewarta: Wisnu Adhi N
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015