Saya turut prihatin, kasihan
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyampaikan rasa prihatinnya atas penahanan mantan Walikota Makassar Ilham Arief Sirajuddin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Saya turut prihatin, kasihan," kata Kalla di Kantor Wapres, Jakarta pada Jumat, terkait penangkapan Ilham.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Ilham setelah diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi kerja sama rehabilitasi kelola dan transfer untuk instalasi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar tahun anggaran 2006-2012.
Pemeriksaan Ilham merupakan yang pertama setelah dia tidak menghadiri tiga kali panggilan KPK pada 24 dan 29 Juni serta 6 Juli 2015 dengan alasan melaksanakan ibadah umrah dan pemeriksaan kesehatan di National University Hospital di Singapura, serta menjalani proses praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Selain itu, hakim tunggal PN Jakarta Selatan Amat Khusairi pada Kamis (9/7) menolak permohonan praperadilan Ilham dengan alasan penetapan tersangka sudah sesuai prosedur dan telah memenuhi dua alat bukti yang cukup, sesuai dengan Pasal 44 ayat (2) UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
Pewarta: Bayu Prasetyo
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2015