Jakarta (ANTARA News) - Anggota DPR RI Syarief Abdullah Alkadrie mengusulkan adanya evaluasi sifat putusan Mahkamah Konstitusi karena putusannya seringkali menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
"(Sifat putusan) MK perlu dievaluasi karena apa yang diputuskannya mengacaukan situasi. Banyak putusan yang dihasilkan membuat berantakan keadaan," katanya di Jakarta, Jumat.
Dia mencontohkan putusan MK yang mengabulkan permohonan uji materi pasal 7 huruf (R) UU No. 1 tahun 2015 tentang Pilkada, yang hanya dilihat dari konteks UUD 1945.
Menurut dia seharusnya keputusan MK tersebut harus dilihat dari sisi kepentingan yang lebih luas, yaitu petahana memang tidak melanggar HAM, namun iramanya yang diatur.
"Misalnya, setelah jeda satu masa jabatan kepala daerah. Putusan MK ini sangat liberal karena melihat dari konteks UU tertua yaitu UUD 1945, padahal itu bagian tertulis namun ada yang tidak tertulis," ujarnya.
Menurut dia putusan MK ini liberal, keluarga petahana yang bisa menimbulkan dinasti politik diizinkan, tapi saat anak-anak terbaik bangsa mau maju sebagai calon kepala daerah, malah dibatasi.
Syarief mengatakan dinasti politik tidak boleh terjadi dalam pemerintahan, karena memiliki kekuasaan, jaringan, dan dana yang kuat ketika ada kontestasi pilkada.
"Jaringan, kekuasaan, dan dana yang kuat membuat kompetisi dalam pilkada tidak adil," ucapnya.
Sebelumnya Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan uji materi terhadap Pasal 7 huruf r Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah.
MK menilai aturan yang membatasi calon kepala daerah yang memiliki hubungan dengan petahana telah melanggar konstitusi.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015