Kampus-kampus yang berada di daerah perbatasan, daerah tertinggal harus mampu berperan aktif untuk mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat desa, daerah tertinggal, daerah tertentu dan kawasan transmigrasi,"

Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (KDPDTT) menggandeng sebanyak 10 kampus di daerah tertinggal.

Kerja sama itu dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) yang dilaksanakan di Jakarta, kemarin.

"Kampus-kampus yang berada di daerah perbatasan, daerah tertinggal harus mampu berperan aktif untuk mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat desa, daerah tertinggal, daerah tertentu dan kawasan transmigrasi," ujar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar.

Dengan adanya nota kesepahaman itu, dia berharap pengembangan kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat akan bisa berjalan dengan baik.

"Kegiatan pendidikan di daerah tertinggal harus bisa sejajar dengan kampus lain di kota besar. Selain itu, kelompok intelektual, kampus-kampus diperbatasan harus mampu merumuskan konsep dan model kebijakan serta program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa sesuai dengan program prioritas pemerintah," lanjut dia.

Menteri juga berharap beberapa kampus yang menjalin kerja sama bisa memunculkan inovasi baru untuk mengembangkan potensi desa dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di daerah tertinggal, tertentu dan kawasan transmigrasi.

Kementerian, sambung dia, ingin mengembangkan akses dan peningkatan kapasitas bagi civitas akademika dan pemangku kepentingan yang bekerja untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Beberapa kampus yang menandatangani MoU dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi adalah Universitas Borneo Tarakan, Universitas Cenderawasih, Universitas Mataram, Universitas Cendana, Universitas Pattimura, Universitas Riau, Universitas Sam Ratulangi, Universitas Syiah Kuala, Universitas Tanjung Pura, dan Universitas Tribuana Kalabahi.

(I025)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015