Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, hakim tersebut ditangkap di salah satu pusat perbelanjaan di Medan.
"Sudah (dapat informasi mengenai penangkapan hakim), tapi karena merupakan tindak pidana silakan ditindaklanjuti KPK," kata anggota Komisi Yudisial Imam Anshori Saleh melalui pesan singkat saat dihubungi, Kamis.
Diduga hakim tersebut menerima suap terkait penanganan suatu perkara.
Pemberi suap berasal dari salah satu kantor pengacara terkenal untuk pengamanan kasus.
Namun, hingga saat ini belum diketahui identitas hakim maupun penyuap.
KPK juga belum memberikan keterangan resmi terkait OTT ini.
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2015