Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi II DPR RI Syarif Abdullah Al Kadri meminta pimpinan DPR RI untuk mengembalikan Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi ke Komisi II DPR RI.
“Saya minta pimpinan DPR RI pikir ulang untuk mengambilaih Kementerian Desa dari Komisi II DPR RI ke Komisi V DPR RI karena Kementerian Desa tak lepas dari tata ruang, kependudukan dan semua itu ada di Komisi II DPR RI,” kata Syarif di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu.
Ia juga menyampaikan, seharusnya pimpinan DPR RI berpikir secara arif dan memahami latar belakang lahirnya Kementerian Desa.
“Yang membidani lahirnya Kementerian Desa itu Komisi II DPR RI, terus adanya UU Desa juga karena Komisi II DPR RI. Kok tiba-tiba jadi mitra Komisi V DPR RI,” ujar politisi Partai Nasdem itu.
Ia menenggarai, pengambilalihan itu karena Komisi V DPR RI berpikir bahwa Kementerian Desa itu sarat dengan pembangunan infrastruktur. Dijelaskannya, tugas dari Kementerian Desa itu adalah untuk membangun dan membina aparat di pedesaan.
“Pembangunan fisik 30 persen, 70 persen adalah pembinaan yang dilakukan pemerintahan desa. Ini yang harus dimengerti oleh pimpinan DPR dan pimmpinan Komisi V DPR RI. Kita jangan campur aduk dan memudarkan peran dan fungsi Kementerian Desa. Saya merasa hanya dilihat dari sisi pragmatis saja ,” kata Syarif.
Politisi asal Kalimantan Barat itu juga menyebutkan, dengan pengambilalihan itu, ada kesan dan dugaan permainan uang .
“Saya lihat seperti itu. Di rapat-rapat tercetus kalimat kami anggarkan sekian. Ini kan kacau. Kita ini bicara fungsi kelembagaan di DPR RI,” kata Syarif
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015