Jakarta (ANTARA News) - Keluarga Jupri Pasaribu atau Jamal, korban penembakan anggota polisi Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, hari ini, mendatangi Polda Metro Jaya untuk bertemu dengan Kapolda.
"Pengacara dan keluarga korban ingin ketemu Kapolda, namun karena Kapolda ada acara maka didelegasikan kepada Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan," kata Kepada Bidang Humas Polda Metro Jaya M. Iqbal di Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan saat ini kasus tersebut sudah mendapatkan penanganan serius, dan dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi serta pendalaman hasil otopsi.
"Kesimpulannya belum ada, kami akan secepatnya melakukan pemeriksaan," kata Iqbal.
Dalam kasus tersebut Polda bekerja sama dengan Polsek Tanjung Priok untuk menyelesaikan masalah itu.
Sebelumnya, Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian meninta masyarakat tidak beraksi berlebihan atas penembakan yang dilakukan oleh dilakukan perwira kepolisian Ajun Komisaris Polisi (AKP) IGN.
Tito menuturkan penyidik kepolisian masih mendalami apakah peristiwa penembakan itu terdapat unsur kekerasan yang berlebihan atau ancaman.
Mantan Kapolda Papua itu mengungkapkan AKP IGN tidak dapat dipidanakan jika mendapatkan ancaman dari korban.
Namun, Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Priok itu bisa diproses hukum jika menembak tidak dalam kondisi terpaksa atau sengaja.
Sebelumnya, AKP IGN menembak Jupri Pasaribu alias Jamal hingga tewas di rumah milik Maria Jalan Jati VIII RT08/09, Sungai Bambu Tanjung Priok pada Sabtu (4/7).
Diduga Jamal ditembak IGN karena mengamuk di rumah Maria dengan kondisi mabuk berat dan mencari pria bernama Suprapto.
Saat ini, AKP IGN dimutasi dari jabatan Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Priok menjadi staf.
Pewarta: Aubrey Kandelila Fanani
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015