Dalam tata krama dan tata susila agama Hindu, prilaku homoseksual dilarang. Pergaulan bebas antara laki-laki dan perempuan yang belum menikah saja dilarang, apalagi sejenis
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum Parisada Hindu Darma Indonesia Sang Nyoman Suwisma mengatakan agama Hindu melarang pergaulan bebas antara laki-laki dan perempuan, apalagi hubungan sesama jenis antara laki-laki dengan laki-laki atau perempuan dengan perempuan.
"Dalam tata krama dan tata susila agama Hindu, prilaku homoseksual dilarang. Pergaulan bebas antara laki-laki dan perempuan yang belum menikah saja dilarang, apalagi sejenis," kata Sang Nyoman Suwisma di Jakarta, Rabu.
Suwisma mengatakan agama Hindu melarang perkawinan dan hubungan antara manusia dengan jenis kelamin yang sama karena dalam sastra Hindu, Hyang Widhi menciptakan laki-laki sebagai bapak dan perempuan sebagai ibu melalui upacara perkawinan.
"Tidak ada sama sekali sastra Hindu yang membolehkan hubungan seksual sejenis. Karena itu, umat Hindu menentang perkawinan sejenis," tegas dia.
Isu homoseksualitas mengemuka setelah Amerika Serikat melegalkan perkawinan sesama jenis di seluruh negara bagian. Pelegalan itu dianggap sebagai kemenangan kelompok lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) dan para pendukungnya.
Salah satu bentuk euforia terhadap pelegalan itu adalah pemasangan warna-warni pelangi pada foto profil media sosial dan tanda pagar #LovesWin. Euforia serupa juga dilakukan sebagian pengguna media sosial di Indonesia.
Kalangan agamawan Indonesia menolak pelegalan ini dan menilai bahwa keputusan pemerintah Amerika Serikat itu lebih karena faktor politis.
Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015