Sidoarjo (ANTARA News) - Bea Cukai Juanda berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ekspor hewan dilindungi jenis trenggiling dengan berat total 1.390 kilogram di gudang kargo Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo Jawa Timur.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jatim 1 Rahmat Subagio, Rabu, mengatakan, modus operandi yang dilakukan yakni dengan memalsukan dokumen kepabeanan ekspor untuk mengelabui petugas
"Modus operandi yang dilakukan yaitu memalsukan dokumen kepabeanan dengan kemasan disamarkan sebagai fresh fish atau ikan segar untuk menghindari petugas saat dilakukan pemeriksaan di terminal kargo," katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Bea Cukai Juanda, Iwan Hermawan mengatakan, ribuan kilogram trenggiling tersebut disimpan di dalam 43 boks dengan diberikan es sebagai pendingin.
"Pengungkapan kasus ini dimulai pada tanggal 2 Mei 2015 sekitar pukul 21.00 WIB petugas kargo melaporkan adanya indikasi kecurangan ekspor barang tidak sesuai dengan pemberitahuan pabean pelengkap kepada petugas bea cukai Juanda," katanya.
Setelah mendapatkan laporan tersebut dilakukan pemeriksaan oleh petugas dengan didampingi oleh petugas kargo Bandara Juanda.
"Dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan 455 ekor hewan trenggiling dengan berat total 1.390 kilogram yang dikemas ke dalam 43 boks yang ditutupi dengan menggunakan ikan segar," katanya.
Ia mengemukakan, pada dokumen pemberitahuan pabean (PEB) dan dokumen pelengkap pabean, jumlah dan jenis diberitahukan sebagai ikan segar.
"Atas kasus tersebut petugas berhasil menangkap seseorang yang berinisial KWP yang diduga melakukan, mengurus pembuatan pemberitahuan dokumen kepabeanan atas barang ekspor tersebut," katanya.
Ia mengatakan, atas kasus ini pelaku dijerat dengan pasal 103 huruf a undang-undang nomor 10 tahun 1995 tentang kepabeanan sebagaimana diubah dengan undang-undang nomor 17 tahun 2006 atas eksportasi barang dengan ancaman hukuman delapan tahun penjara dan denda maksimal lima miliar rupiah.
"Atas kasus ini tersangka dititipkan di Rumah Tahanan Klas IIA Sidoarjo, Jawa Timur," katanya.
Pewarta: Indra Setiawan
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2015