"Diimbau agar (Apip) terbuka soal kasus yang ditangani di KPK mungkin bisa beri satu nama yang berpotensi menimbulkan teror," kata Kepala Polres Kota Bekasi Komisaris Besar Polisi Daniel Bolly Tifaona di Jakarta, Rabu.
Bolly mengatakan penyidik kepolisian tidak akan meminta informasi detail terkait kasus yang ditangani Apip di KPK.
Bolly menuturkan informasi kasus yang ditangani Apip akan membantu dan menjadi petunjuk polisi untuk mengidentifikasi orang yang mungkin kesal terhadap korban terkait dengan perkara yang sedang disidik di KPK.
Bolly menjamin informasi kasus yang ditangani Apip tidak akan mengganggu proses penyidikan yang ditangani KPK.
Apip juga diminta menyampaikan masalah pribadi yang berpotensi menimbulkan ancaman maupun teror terhadap keluarganya.
Namun, pengakuan Apip kepada polisi tidak memiliki persoalan pribadi sehingga kemungkinannya berkaitan dengan pekerjaan.
Sejauh ini, polisi hanya mendapatkan petunjuk dari hasil analisa kamera tersembunyi yang merekam dua orang terduga peneror di rumah Apip.
Sebelumnya, orang tidak dikenal meneror Kompol Apip dengan cara mengirim paket barang mencurigakan berisi kumpulan kabel, sterofoam, menyiram bodi dan ban mobil dengan air keras pada Minggu (5/7).
Berdasarkan pemeriksaan sementara, Kompol Apip menangani lima kasus tindak pidana korupsi.
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015