"Jadi bukan kasus pemerkosaan, tapi kasus asusila," kata Rizka Utama kepada wartawan di Pekanbaru, Senin.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo pada Jumat (3/7) mengungkap adanya kasus pemerkosaan yang melibatkan praja di IPDN Rohil. Menurut Rizka, telah terjadi salah informasi terkait kejadian sebenarnya kepada Mendagri.
"Akan segera saya berikan klarifikasi," ujar Rizka.
Ia menjelaskan, praja yang terlibat skandal seks adalah dua praja wanita yang berinisial W dan R. Mereka diduga melakukan perbuatan asusila terhadap empat praja laki-laki.
"Dua wanita merupakan praja yang baru pindah dari Jatinangor, mereka masih tingkat II dan teman satu kamar. Mereka itu memang sering berbuat begitu waktu masih di Jatinangor. Kita heran mengapa bisa lulus, praja seperti itu," katanya.
Ia mengatakan kedua praja wanita itu berasal dari Jawa Barat. Keenam praja tersebut sudah dikeluarkan, namun ia tidak merinci empat praja laki-laki yang terlibat.
Menurut dia, kasus tersebut sudah terjadi sejak awal tahun 2015. Kasus itu terungkap setelah dokter dan pihak rektorat curiga karena mereka terlihat sering letih, lesu tidak pernah kondisi fit.
"Setelah dicek oleh dokter ternyata mereka itu ya begituan, seperti kelainan begitulah," katanya.
Sementara itu, Kapolres Rohil AKBP Subiantoro mengatakan tidak pernah menerima laporan dari pihak IPDN maupun korban terkait kasus perkosaan. Menurut Subiantoro, pihak kepolisian tidak akan tinggal diam apabila kasus pemerkosaan praja itu benar terjadi. Namun, ia mengaku heran mengapa korban maupun pihak sekolah tidak melakukan pelaporan.
"Kita siap saja untuk menangani kasus ini, tapi seharusnya untuk pemerkosaan adalah delik aduan dari korban," katanya.
Pewarta: FB Anggoro
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015