Mereka hendak mudik ke Jawa Tengah, tapi caranya salah. Kendaraan barang seharusnya untuk mengangkut barang, bukannya orang,"
Negara (ANTARA News) - Polisi dari Satuan Lalu-Lintas Polres Jembrana, Bali, mengamankan 9 pemudik, yang hendak pulang kampung dengan cara menumpang truk.
"Mereka hendak mudik ke Jawa Tengah, tapi caranya salah. Kendaraan barang seharusnya untuk mengangkut barang, bukannya orang," kata Kepala Satuan Lalu-Lintas Polres Jembrana Ajun Komisaris I Gede Sumadra Kerthiawan, Selasa.
Ia mengatakan, sembilan orang itu diketahui menumpang truk saat hendak masuk ke Pelabuhan Gilimanuk, dan diduga mereka hendak mudik dengan biaya murah, termasuk menghindari tarif kapal.
Indikasi itu, menurutnya, bisa dilihat dari sembilan sepeda motor yang juga dimuat dalam truk tronton tersebut, yang diduga milik sembilan pemudik itu.
"Dengan ditumpangkan kendaraan barang, otomatis mereka tidak perlu membayar ongkos kapal untuk sepeda motornya. Tapi yang lebih penting lagi, ini sudah menyalahi aturan, karena setiap kendaraan yang akan keluar Bali harus melewati pemeriksaan Pos Polisi di pelabuhan," ujarnya.
Ia mengatakan, pihaknya memberikan surat tilang kepada sopir truk, serta menyerahkan kendaraan tersebut beserta sepeda motor yang diangkutnya ke Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, untuk diproses lebih lanjut.
Ali Muzaini, salah seorang pemudik yang diamankan polisi mengaku, sengaja naik truk tronton agar tidak capek mudik, dibandingkan menaiki sendiri sepeda motornya.
Sementara Suparto, sopir truk mengatakan, ia hanya diminta menyeberangkan oleh majikan sembilan orang ini, dengan imbalan Rp300 ribu setiap orang.
Menurutnya, memberi tumpangan kepada pemudik ini sudah biasa dilakukan di Jakarta, dengan tujuan berbagai daerah di Pulau Jawa.
Pewarta: Gembong Ismadi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015