Jakarta (ANTARA News) - Sebanyak 11.321 botol minuman keras (miras) ilegal berbagai merek serta oplosan hasil razia petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta dimusnahkan di Lapangan Silang Monas Tenggara, Jakarta Pusat.
Pemusnahan belasan ribu botol miras itu dilakukan dengan cara dilindas alat berat dan turut disaksikan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Nandang Jumantara dan Walikota Jakarta Pusat Manggara Pardede.
"Botol-botol miras yang dimusnakan tersebut merupakan hasil razia petugas Satpol PP DKI Jakarta di tingkat provinsi, lima wilayah kotamadya dan Kabupaten Kepulauan Seribu sejak Januari hingga Juni 2015," kata Kepala Satpol PP DKI Kukuh Hadi Santoso di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Selasa.
Menurut dia, pemusnahan belasan ribu botol miras itu dilaksanakan sebagai salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk melindungi masyarakat dari bahaya kematian akibat maraknya peredaran miras oplosan.
"Setelah barang-barang hasil penertiban itu dimusnahkan secara masal, diharapkan Pemprov DKI Jakarta mampu meminimalisir sekaligus mengendalikan peredaran miras ilegal maupun oplosan di wilayah ibukota," ujar Kukuh.
Lebih lanjut, dia pun mengungkapkan pihaknya tidak akan berhenti menggelar kegiatan penertiban terhadap keberadaan miras ilegal maupun oplosan di seluruh wilayah Provinsi DKI Jakarta.
"Tentunya, didalam setiap kegiatan penertiban peredaran miras ilegal dan oplosan di Jakarta, kami senantiasa menerapkan tindakan yang preventif serta represif. Kami juga mengedepankan prinsip Koordinasi, Integritas dan Sinkronisasi," ungkap Kukuh.
Berdasarkan data dari Satpol PP DKI Jakarta, penertiban terbanyak diperoleh di wilayah Jakarta Utara yang mencapai sebanyak 4.102 botol miras. Sedangkan di tingkat Provinsi DKI berhasil dirazia sebanyak 1.926 botol miras, wilayah Jakarta Selatan sebanyak 1.815 botol, Jakarta Timur sebanyak 1.332 botol, Jakarta Barat sebanyak 1.132 botol dan Jakarta Pusat sebanyak 1.014 botol.
Sementara itu, dari hasil operasi miras yang dilaksanakan oleh Satpol PP Kepulauan Seribu didapat sebanyak 219 botol dan telah dimusnahkan pada Minggu (14/6) lalu.
Pewarta: Cornea Khairany
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2015