Bekasi (ANTARA News) - Kapolresta Bekasi Kota Kombes Pol Daniel Bolly Tifaona mengatakan temuan benda menyerupai bom di kediaman anggota penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Afif Julian Miftah di Bekasi adalah tindakan teror.
"Dapat kita pastikan ini aksi teror, sebab benda tersebut sengaja didesain pelaku untuk menimbulkan keresahan dan ketakutan kepada korban dan keluarga," kata Daniel di Bekasi, Senin.
Menurut dia, benda berupa kotak yang berisi lilitan kabel yang ditemukan di depan pagar rumah Afif Perumahan Mediterania Regency Jalan Anggrek, Blok A Nomor 160, Bekasi Selatan pada Minggu (5/7) malam bukan merupakan alat peledak bom.
Kotak tersebut hanya didesain menggunakan sterofoam yang dililit kabel agar serupa dengan bom sehingga orang yang menemukannya menjadi takut dan khawatir.
"Barang mencurigakan menyerupai bom adalah aksi teror yang dilakukan oleh orang yang tidak dikenal terhadap penyidik KPK," katanya.
Dikatakan Daniel, pihaknya tengah menghimpun informasi terkait dengan kasus itu guna menangkap pelakunya.
Aksi teror tersebut bukan kali pertama dialami Afif selama tinggal di Kota Bekasi.
Teror pertama yang diperoleh Afif adalah ban mobil yang digemboskan saat di parkir di depan rumahnya, teror kedua mobilnya disiram air keras hingga catnya rusak, dan ketiga adalah teror benda mirip bom pada Minggu (5/7) malam.
Sebelumnya, Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi menyatakan kasus teror tersebut belum tentu perisitiwa yang berkaitan dengan kasus di KPK yang tengah ditangani oleh Afif.
"Kita tidak boleh langsung menghubungkan dengan peristiwa tertentu, terlalu dini menyimpulkan hal itu. Peristiwa ini sudah dilaporkan kepada polisi melalui Polsek terdekat, dan pihak kepolisian juga sudah memeriksa lokasi tempat kejadian perkara," katanya.
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015