"Ini untuk bahan penyelidikan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Audie Latuheru di Jakarta, Sabtu.
Audie mengatakan petugas kepolisian melihat kondisi dan suasana rumah GT yang diduga mendapatkan perlakuan kasar dari ibunya.
Ia menuturkan ibu korban menerima baik kedatangan para anggota Polrestro Jakarta Selatan.
Diungkapkan, polisi akan menyelidiki dugaan dugaan kekerasan itu berdasarkan bukti yang telah dikumpulkan.
Bukti tersebut antara lain visum, pengakuan korban, keterangan saksi dan kondisi rumah.
"Itu akan kita kumpulkan dan periksa kemudian dianalisa untuk membuktikan terjadi penganiayaan atau tidak," ujar Audie.
Sebelumnya, GT melarikan diri dari rumahnya karena mengaku mendapatkan tindak kekerasan dari ibunya.
Seorang warga berinisial AT menampung GT lalu melaporkan kepada pihak kepolisian dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Namun ibu GT membantah telah menganiaya atau memperlakukan kasar terhadap anaknya itu.
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015