PBB (ANTARA News) - Malaysia meminta Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, Kamis, menggelar persidangan untuk mengadili para pihak, yang diduga menembak jatuh pesawat sipil di kawasan timur Ukraina pada tahun lalu, meski Rusia menyebut tuduhan tersebut prematur, kata diplomat.
Penerbangan Malaysia Airlines MH17 itu ditembak jatuh pada Juli dengan 298 penumpang, dan dua-pertiga dari mereka warga negara Belanda. Pesawat jatuh di kawasan yang dikuasai pemberontak dukungan Rusia.
Ukraina dan negara Barat menuduh pemberontak menembak pesawat itu dengan peluru kendali buatan Rusia, sementara Rusia membantah tuduhan memasok pemberontak dengan peluru kendali anti-pesawat SA-11 Buk.
"Malaysia mengatakan kepada negara anggota Dewan Keamanan PBB pagi ini tentang niat mengajukan resolusi terkait pesawat MH17," kata Dubes Selandia Baru untuk PBB Gerard van Bohemen, Presiden Dewan Keamanan untuk bulan Juli.
"Mereka sedang mencari mekanisme untuk menggunakan aspek pidana dalam kaitan jatuhnya pesawat," kata dia, menambahkan bahwa itu adalah usulan bersama dengan Malaysia, Australia, Belanda, Belgia dan Ukraina.
Diplomat, yang berbicara dengan syarat anonim, mengatakan Rusia menyebut proposal itu sebagai prematur dan percaya dewan harus menunggu hasil investigasi lainnya. Misi Rusia di PBB menolak berkomentar kepada Reuters terkait proposal tersebut.
Rusia adalah anggota Dewan Keamanan PBB yang memiliki hak veto di antara 15-anggota lainnya, hak yang juga dinikmat oleh Prancis, Inggris, Cina dan Amerika Serikat, sehingga Rusia bisa saja memveto proposal itu jika diajukan pemungutan suara.
Belanda telah memimpin misi berbagai negara untuk menyelidiki kecelakaan itu. Malaysia, Australia, Belgia dan Ukraina juga merupakan bagian dari penyelidikan bersama. Para peneliti Rusia juga telah menyelidiki kejadian nahas tersebut.
"Saya menduga isu ini akan menjadi materi sensitif konsultasi dalam beberapa bulan ke depan," kata van Bohemen kepada wartawan. Dia mengatakan Malaysia belum mengedarkan naskah resolusi.
(Uu.E012)
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2015