Menurut Andy Juki, salah satu pengrajin kursi batang pohon kelapa asal Kelurahan Saloloang, Kabupaten Penajam Paser Utara, yang dihubungi Kamis, banyak batang pohon kelapa yang dulu hanya dibuang sekarang dapat dimanfaatkan untuk produk kerajinan terutama kursi.
"Selain buahnya, ternyata masih banyak yang dapat dimanfaatkan dari pohon kelapa. Salah satunya adalah batang pohon kelapa juga dapat diolah menjadi bahan kerajinan perlengkapan rumah tangga," kata Andy.
Salah satu produk buatan Andy Juki adalah jenis kerajinan kursi berbahan batang kelapa yang menarik perhatian Wakil Bupati Penajam Paser Utara, Mustaqim.
Selama ini, lanjut Andy, di lingkungannya banyak batang pohon kelapa dari tanaman yang sudah tidak produktif, kemudian hanya ditebang dan dibuang oleh masyarakat.
Padahal, jika dikelola menjadi kursi, hasilnya sangat menarik dan memiliki nilai jual tinggi.
"Mulanya kami coba-coba menekuni kerajinan ini. Hasilnya, alhamdulillah dari waktu ke waktu usaha kami terus meningkat hingga saat ini. Kursi berbahan batang kelapa juga banyak peminatnya, terbukti mereka yang memesan untuk dibuatkan cukup banyak hingga dari luar Penajam," ujar Andy.
Ia mengharapkan kerajinan dari batang pohon kelapa dapat menjadi contoh dan ikon bagi Kabupaten Penajam Paser Utara, karena secara kualitas tidak kalah dengan kursi yang ada di pasaran selama ini.
"Kerajinan berbahan batang kelapa ini ekarang masih jarang ada. Untuk itu, kami berharap pemerintah daerah memberi perhatian dan bisa menjadikannya sebagai produk unggulan serta ikon daerah," tambahnya.
Wakil Bupati Penajam Paser Utara Mustaqim mengungkapkan bahwa dirinya tidak menyangka sebuah batang pohon kelapa dapat disulap menjadi sebuah kerajinan kursi dengan kualitas menarik dan bernilai jual tinggi.
"Ini merupakan kreatifitas yang patut kita contoh. Sebenarnya masih banyak potensi lain di Penajam Paser Utara yang dapat kita manfaatkan menjadi sebuah prodak unggulan, jika masyarakat mau melakukannya, seperti yang dilakukan Andy Juki," kata Mustaqim.
Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015