Kami ingin penyelenggaraan operasi angkutan Lebaran tahun ini lebih baik lagi
Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Perhubungan memperpanjang masa operasi angkutan Lebaran 2015, yakni selama 26 hari, yakni mulai dari H-15 pada 2 Juli 2015 sampai dengan H+9 atau 27 Juli 2015, yang sebelumnya H-7 sampai H+7 Lebaran.
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan dalam apel siaga dan pembukaan Posko Lebaran 2015 di halaman Kemenhub, Jakarta, Kamis, mengatakan perpanjangan ini ditempuh karena moda transportasi laut membutuhkan waktu operasi lebih lama dibanding dengan moda lainnya.
"Kami ingin penyelenggaraan operasi angkutan Lebaran tahun ini lebih baik lagi, karena itu kita perpanjang masa operasinya," kata Jonan.
Jonan memerintahkan seluruh petugas tidak hanya memantau penyelenggaraan angkutan Lebaran dari posko di kantor, tetapi juga harus turun ke lapangan untuk mengawasi secara langsung.
Selain itu, masa perpanjangan waktu pelarangan kendaraan berat untuk tidak beroperasi mulai dari H-5 sampai dengan H+3 kecuali angkutan pengangkut bahan pangan, ternak, BBM serta bahan pokok lainnya.
"Tugas-tugas yang harus kita laksanakan pada angkutan lebaran ini memang cukup berat. Saya menyadari bahwa di samping harus melaksanakan tugas secara optimal," katanya.
Dia menunjuk masalah yang perlu diperhatikan cermat yang bisa menghambat kelancaran arus lalu lintas Angkutan Lebaran tahun 2015, yakni potensi gangguan lalu lintas, antara lain, pasar tumpah, lokasi wisata, perlintasan sebidang jalan dan jalur rel di jalan utama dan jalan alternatif dan peningkatan pengendara sepeda motor serta mobil pribadi yang akan memacetkan jalan dan membuat rawan kecelakaan.
Jonan berharap penyelenggaraan Angkutan Lebaran Tahun 2015 lebih lancar lagi setelah beroperasinya jalan tol Cikopo-Palimanan yang diyakininya akan mengurangi kepadatan di jalan arteri jalur pantura.
"Namun demikian, perlu diantisipasi kurangnya rambu jalan dan mengingat kondisi jalan sangat panjang dan lurus, sehingga berpotensi membuat lengah dan mengantuk pengendara," kata Jonan.
Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015