Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Pemkab Musi Banyuasin (Muba), Jonni Martohonan Simanungkalit, di Sekayu, Rabu, mengatakan, rencana penertiban tersebut, bertepatan dengan momen Lebaran yang sering dimanfaatkan pengemis untuk mendapat belas kasihan masyarakat.
"Mereka biasanya memanfaatkan momentum Lebaran dengan mengharapkan belas kasihan dari orang-orang," katanya.
Dikatakannya, berdasarkan laporan masyarakat kepada anggota Pol PP, peningkatan jumlah gelandangan dan pengemis (gepeng) sudah terjadi sejak mendekati bulan Ramadhan yang lalu, sehingga diperkirakan jumlahnya akan meningkat saat mendekati Lebaran.
"Saya menerima laporan dari anggota saya, mereka tersebar di beberapa dinas yang ada di Kota Sekayu, dan laporan dari masyarakat tentang banyaknya pengemis dan gelandangan berkeliaran dan dinilai cukup meresahkan," katanya.
Dikemukakannya, sebelum melaksanakan razia pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Dinas Sosial yang memang menangani langsung permasalahan tersebut.
Agar prosesnya dapat berjalan dengan lancar, maka akan dilakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Dinas Sosial, sehingga objek razia akan langsung dapat didata dan ditangani, katanya.
Ditambahkannya, menjelang bulan Ramadhan lalu, pihaknya telah melakukan razia terhadap warung remang-remang yang ada di beberapa Jalan Lintas Sumatera dan di sekitar Kota Sekayu.
Hasilnya diamankan perempuan penghibur tanpa identias dan beberapa pasangan tanpa hubungan, yang semuanya telah disidangkan dan dijatuhi sanksi, ujar Simanungkalit.
Pewarta: Muhammad Suparni*Edy Parmansyah
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015