"Semua rest area, akan beroperasi minggu ini," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono di Jakarta, Rabu.
Basuki mengatakan meskipun belum seluruhnya fasilitas dioperasikan, seperti restoran, namun untuk fasilitas yang melayani kebutuhan utama pemudik, seperti SPBU, mushola dan toilet sudah siap digunakan.
Jumlah keseluruhan tempat peristirahatan, yakni delapan unit yang tersebar di sepanjang jalan tol 116,7 kilometer tersebut dengan tujuh pintu masuk, dan tujuh simpang susun.
Wakil Direktur PT Lintas Marga Sedaya Hudaya Arryanto selaku badan usaha pembangunan jalan Tol Cipali menyebutkan terdapat dua tipe tempat peristirahatan, yakni Tipe A dan Tipe B.
Tipe A dengan luas sekitar empat hektare, sementara Tipe B seluas sekitar dua hektare.
"Yang mencolok dari kedua tipe itu, Tipe A ada SPBU, tipe B enggak ada, tetapi basic facilities (fasilitas dasar) sama, ada toilet, mushola, parkir dan pujasera," katanya.
Hudaya mengatakan untuk tempat peristirahatan Tipe A Subang tingkat keterisian sudah 80 persen, sementara untuk Tipe B masih di bawah 50 persen.
Dia mengatakan pihaknya mengajak UKM setempat untuk mengisi slot gerai di tempat peristirahatan tersebut, namun hal itu harus didukung oleh Pemda setempat.
"Kita cari kecocokan dengan UKM di sini, Pemda juga beri masukan ke kita secara spesifik agar usaha yang dijajakan juga sesuai dengan pengguna jalan," katanya.
Meskipun banyak dari merek dagang asing yang mengisi gerai tempat peristirahatan tersebut, dia mengklaim slot yang diberikan untuk UKM juga banyak.
Pengamat Transportasi Universitas Katholik Soegijapranata Djoko Setijowarno mengimbau Pemda seharusnya memberikan insentif atau mengeluarkan kebijakan untuk meringankan beban dalam menyewa gerai untuk memberdayakan UKM di sekitar tol tersebut.
"Pemda harus mengambil kebijakan untuk memberdayakan UKM setempat, seperti dikasih diskon sebagai kompensasi dari pembangunan tol ini," katanya.
Djoko menilai hal itu juga dapat mengurangi dampak sosial dan ekonomi di Jalur Pantura karena selama ini menjadi rawan kriminalitas.
Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015