Pembagiannya tetap serentak. Tetapi waktunya yang belum tahu, menunggu bendahara masing-masing instansi membuat daftar gaji, setelah itu gaji ke-13 PNS baru bisa dibayarkan."
Mukomuko, Bengkulu, 1/7 (Antara) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu tahun ini menyiapkan anggaran sekitar Rp12 miliar untuk membayar gaji ke-13 sebanyak 5.000 orang pegawai negeri sipil di daerah ini.
"Anggaran untuk gaji ke-13 PNS daerah ini sekitar Rp12 miliar. Sama dengan gaji sebanyak 5.000 PNS setiap bulan," kata Sekretaris Dinas Pendapatan, Kekayaan, dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Mukomuko Agus Sumarman, di Mukomuko, Selasa (30/6).
Ia menegaskan, seperti tahun sebelumnya, waktu pembayaran gaji ke-13 bagi PNS di daerah itu sekitar bulan Juli ini.
Pemerintah membayarkan gaji ke-13 PNS pada bulan Juli, katanya, karena kebutuhan PNS bulan ini sangat banyak, seperti kebutuhan untuk membiayai anak daftar ulang dan masuk sekolah.
Sedangkan gaji ke-13 yang diterima PNS itu utuh atau tidak ada potongan baik dari bendahara maupun dari potongan pinjaman bank.
"Meskipun PNS berutang di bank, khusus gaji ke-13 tidak ada potongan," ujarnya lagi.
Sedangkan waktu pembayaran gaji ke-13 PNS ini, lanjutnya, menunggu pemerintah pusat mentransfer dana itu ke kas daerah.
Kalau anggarannya sudah ada di kas daerah, kata dia, pihaknya bisa cepat memproses sampai dana itu dibagikan kepada PNS setempat.
Menurutnya, regulasi pembayaran gaji ke-13 tersebut sudah diterima oleh instansi di daerah ini.
Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Mukomuko Syafkani sebelumnya telah memastikan bahwa pembagian gaji ke-13 untuk PNS fungsional dan struktural di lingkungan pemerintah setempat tahun 2015 dilakukan serentak.
"Pembagiannya tetap serentak. Tetapi waktunya yang belum tahu, menunggu bendahara masing-masing instansi membuat daftar gaji, setelah itu gaji ke-13 PNS baru bisa dibayarkan," ujarnya.
Pewarta: Ferri Arianto
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015