Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ledia Hanifa menilai paradigma masyarakat terhadap para penyandang disabilitas atau cacat harus diubah agar keberadaannya dapat lebih optimal.
"Sebagian besar masyarakat masih berpandangan diskriminasi terhadap para penyandang disabilitas," kata Ledia Hanifa pada "Forum Legislasi: RUU Penyandang Disabilitas" di Gedung MPR/DPR/DPD RI,Jakarta, Selasa.
Menurut Ledia Hanifa, para penyandang disabilitas memiliki potensi yang mungkin lebih lebih unggul dari masyarakat normal, sehingga mereka tidak perlu menjadi obyek eksploitasi.
Dalam konteks negara, kata dia, Indonesia perlu memberdayakan para penyandang agar dapat mandiri dan mampu mengoptimalkan semua potensinya dengan menyiapkan akses sarana dan prasarana untuk jangka
panjang.
"Saat ini, banyak orang beranggapan bahwa sarana dan prasarana untuk penyandang disabilitas belum penting. Paradigma ini keliru dan perlu diperbaiki," katanya.
Politisi Partai Keadilan Sosial ini menjelaskan, kepekaan masyarakat terhadap kebutuhan khusus para penyandang disabilitas menjadi suatu hal penting.
Hal ini, kata dia, harus menjadi perhatian negara terutama oleh perusahaan dan para pekerja di sektor pelayanan publik.
"Saya pernah mendapat anak anak penyandang autis yang justru dimarahi oleh pramugari di pesawat terbang dalam suatu penerbangan," katanya.
Menurut Ledia, guna mengubah paradigma publik ini, DPR RI mendorong dibentuknya aturan perundangan yang dapat memberdayakan para penyandang disabilitas.
Pewarta: Riza Harahap
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015