Pasal itu merupakan sistem ekonomi pro rakyat. Kebijakan pro rakyat adalah untuk kesejahteraan rakyat,"
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Fraksi Partai Gerindra di MPR, Edhy Prabowo, mengatakan jika fokus pada Pasal 33 UUD NRI Tahun 1945, maka Indonesia tak akan terkena krisis ekonomi.

"Pasal itu merupakan sistem ekonomi pro rakyat. Kebijakan pro rakyat adalah untuk kesejahteraan rakyat," katanya dalam Dialog 4 Pilar MPR seperti dilansir siaran pers MPR di Jakarta, Selasa.

Namun, Edhy mengeluhkan banyak kekayaan alam yang menguasai hajat hidup orang banyak tidak dikuasai oleh negara. "Ke mana peran negara?" ujarnya.

Menurut dia, saat ini semua sektor diserahkan kepada pasar, misalnya, beras yang harganya sudah diserahkan ke pasar. Dengan fenomena ini, Edhy menyimpulkan bahwa ekonomi yang dikembangkan bukan lagi ekonomi kerakyatan namun ekonomi liberal.

Ia berharap, seluruh pemimpin baik di pusat atau daerah harus memegang teguh konstitusi. Bila itu sesuatu yang menyangkut hajat hidup orang banyak, maka pemerintah berhak menentukan harga.

Ia memaparkan bahwa Indonesia adalah penghasil karet dan sawit terbesar di dunia. namun sayangnya, harga komoditas tersebut diserahkan kepada pasar.

Edhy mempunyai kiat agar petani lebih sejahtera, yakni seluruh komoditas dibeli oleh pemerintah dan selanjutnya pemerintah menjual kepada pasar. Dengan cara seperti ini, maka harga menjadi stabil dan tidak dipermainkan oleh pasar.

Ia memuji langkah Menteri Pertanian yang menolak impor beras karena merupakan cara melindungi petani dari permainan harga.


Pewarta: Try Reza Essra
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015