Berlin (ANTARA News) - Seorang warga Maroko kawan pembajak 11 September yang terbukti menjadi kakitangan pembunuhan massal itu akan dijatuhi hukuman hingga 15 tahun penjara oleh sebuah pengadilan Jerman, Senin ini. Mounir El Motassadeq, anggota kelompok mahasiswa Arab garis keras di Hamburg yang mengorganisasikan serangan 2001 itu, adalah satu dari hanya dua pria yang dihukum karena terlibat dalam rencana yang menyebabkan kematian hampir 3.000 orang tersebut. Pada November, pengadilan banding utama Jerman di Karlsruhe membuktikan pria berusia 32 tahun itu bersalah karena bersekongkol dalam pembunuhan 246 penumpang awak yang tewas dalam empat pesawat yang jatuh pada 11 September 2001. Keputusan itu membalikkan keputusan 2005 yang menghukum Motassadeq karena menjadi anggota sebuah organisasi teroris tapi membebaskannya dari bersekongkal dalam pembunuhan massal. Pengadilan itu mengatakan ia hanya anggota tingkat-rendah kelompok yang dipimpin oleh pembajak bunuh diri Mohammad Atta, dan pengacara Motassadeq bersikeras ia tidak tahu apa-apa mengenai rencana untuk menerbangkan pesawat ke sasaran di New York dan Wasgington. Namun penuntut dengan berhasil membuktikan, November, bahwa menurut "pembagian kerja" dalam kelompok Atta, Motassadeq memainkan peran penting dalam menjalankan urusan keuangan anggota sel lainnya dan menutupi kepergian mereka dari Jerman sebelum serangan itu. Kasus kompleks dan berlarut-larut itu telah mempertegang hubungan Berlin dengan Washington dalam beberapa tahun terakhir karena pengadilan Jerman menguji berapa banyak AS akan memberikan bukti sensitif. Zacarias Moussaoui, seorang warga Perancis asal Maroko yang mendapat hukuman seumur hidup dari sebuah pengadilan AS Mei 2006, adalah satu-satunya orang yang dihukum karena hubungan dengan serangan yang mana dua pesawat telah diarahkan ke World Trade Center, pesawat lainnya menghantam Pentagon dan pesawat keempat jatuh di negara bagian Pennsylvania AS.(*)
Copyright © ANTARA 2007