"Mereka menyampaikan helikopter tersebut merupakan helikopter perusahaan swasta, yaitu Sabah Air Aviation. Pilot dan perusahaan telah menyampaikan permintaan maaf kepada KJRI Kota Kinabalu," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir di Jakarta, Selasa.
Kementerian Luar Negeri, menurut Arrmanatha, sudah menindaklanjuti insiden pelanggaran wilayah oleh helikopter Malaysia itu dengan memanggil Wakil Duta Besar Malaysia untuk Indonesia Roseli Abdul.
"Tadi pagi pukul 10.00 Wakil Dubes Malaysia dipanggil ke Kemlu dan bertemu dengan Direktur Astimpas dan Direktur PI Polkamwil. Dubes Malaysia saat ini sedang ada di luar kota," ujar dia.
Ia mengatakan Kementerian Luar Negeri menyatakan prihatin atas kejadian mendaratnya helikopter Malaysia di helipad milik Indonesia di Pulau Sebatik tanpa izin.
Berkenaan dengan hal itu, kata Arrmanatha, Wakil Duta Besar Malaysia Roseli Abdul telah menyampaikan beberapa penjelasan, salah satunya bahwa helikopter Malaysia mendarat di wilayah Sebatik Indonesia karena mengira helipad yang dituju milik Malaysia.
"Disampaikan bahwa helikopter sebenarnya menuju helipad yang ada di dalam wilayah Sebatik, Malaysia. Namun, helipad yang ada di bagian Malaysia tidak terlihat saat itu karena tergenang air dan justru pilot melihat helipad di bagian Sebatik Indonesia, yang dikiranya sebagai helipad di wilayah Sebatik Malaysia yang dituju," jelas dia.
Arrmanatha menambahkan, helikopter itu langsung lepas landas saat pilot mengetahui telah salah mendarat.
"Menyadari bahwa helipad yang didarati bukan helipad yang dituju, mereka take off kembali. Mesin dari helikopter itu bahkan belum mati saat mereka salah mendarat," ujarnya.
Dia menyebutkan helikopter tersebut ditumpangi oleh Menteri Dalam Negeri Malaysia Ahmad Zahid Hamidi, yang sedang dalam perjalanan untuk melakukan kunjungan kerja ke Sungai Melayu di Sebatik Malaysia.
Helikopter milik perusahaan penerbangan Malaysia masuk ke perbatasan Indonesia di Sebatik Tengah, Nunukan, Kalimantan Utara, pada Minggu (28/6). Insiden helikopter yang salah mendarat itu menambah rangkaian pelanggaran batas wilayah yang dilakukan Malaysia.
Pewarta: Yuni Arisandy
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2015