Faktor resiko terjadinya penyakit tersebut yaitu melakukan hubungan seks di usia muda kurang dari 18 tahun, gonta-ganti pasangan seks, perokok pasif atau perilaku seks tidak sehat."

Manado (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengajak kaum perempuan mencegah kanker serviks (leher rahim) dengan rutin melakukan pemeriksaan menggunakan metode inspeksi visual asam asetat (IVA).

"Penyakit ini paling ditakuti oleh kaum wanita. Dan merujuk badan kesehatan dunia setiap tahun ribuan wanita meninggal karena penyakit ini dan merupakan jenis kanker yang menempati peringkat teratas penyebab kematian wanita dunia," kata Kepala Dinas Kesehatan Grace Punuh di Manado, Selasa.

Penyakit ini dapat dicegah melalui IVA yang dilakukan minimal sekali dalam lima tahun, pemeriksaan "pap smear" tiap tahun atau "human papilloma virus" (HPV).

Punuh mencontohkan pemeriksaan dengan IVA yang menggunakan asam cuka,di mana metode melihat leher rahim dengan mata telanjang untuk mendeteksi abnormalitas.

Menururt dia, penyebab terjadinya penyakit ini, diakibatkan tumbuhnya sel-sel tidak normal pada leher rahim, dan 99 persen penyebabnya adalah HPV, kanker serviks bisa terjadi pada perempuan yang telah melakukan hubungan seksual.

Gejalahnya, lanjut dia, haid tidak normal, pendarahan tidak pada masa haid, pendarahan masa menopause, keputihan atau keluar cairan encer kekuningan darah seperti nanah dan pendarahan pasca berhubungan seks.

"Faktor resiko terjadinya penyakit tersebut yaitu melakukan hubungan seks di usia muda kurang dari 18 tahun, gonta-ganti pasangan seks, perokok pasif atau perilaku seks tidak sehat," jelasnya.

Saat ini, kata dia, pemeriksaan menggunakan metode IVA dapat dilakukan pada bidan desa, puskesmas pembantu, puskesmas, rumah sakit, dan rumah bersalin.

"Mudah-mudahan semakin banyak kaum perempuan yang peduli status kesehatannya dengan rutin memeriksakan diri ke pusat-pusat layanan kesehatan yang disediakan pemerintah sebagai langkah pencegahan kanker serviks," harapnya.

Pewarta: Karel A Polakitan
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015