Medan (ANTARA News) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah Sumatera Utara berharap pelaku pembunuhan gadis cantik Engeline (8) pelajar klas II Sekolah Dasar, wajar dijerat dengan hukuman mati.
"Tersangka MM (60) yang merupakan pelaku utama yang telah merencanakan pembunuhan terhadap anak angkatnya Engeline," kata Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Sumatera Utara Zahrin Piliang di Medan, Senin,
Kepolisian Daerah Bali menetapkan Margriet Megawe sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Engeline berdasarkan bukti permulaan yang dinilai cukup oleh tim penyidik.
Zahrin mengatakan, semua kedok yang dilakukan tersangka untuk menutupi perbuatan cukup sadis terhadap anak kecil itu, akhirnya terbongkar juga.
Hal itu, menurut dia, adalah berkat kejelian penyidik Polda Bali dalam membongkar kasus pembunuhan tersebut.
"Saya, juga sudah menduga bahwa tersangka itu, sebagai otak pelaku yang menghabisi nyawa Angeline dengan cara menyuruh pembantunya tersangka Agus warga Sumba Timur, NTT," ujarnya.
Dia menyebutkan, pelaku pembunuhan itu, benar-benar tidak mempunyai prikemanusian, dengan cara menyiksa korban terlebih dahulu dan setelah mati, serta menanamnya di belakang rumah dekat kandang ayam.
Selain itu, tindakan yang dilakukan tersangka juga keji, karena yang dibunuh itu adalah anak angkatnya yang telah diadopsi.
"Ini dapat dijadikan sebagai pengalaman yang berharga bagi ibu-ibu yang mengadopsi anak. Dan ke depan jangan terulang lagi," kata mantan anggota DPRD Sumut itu.
Sebelumnya, Kepolisian Resor Kota Denpasar baru menetapkan satu tersangka pembunuhan Engeline yakni Agus, yang sebelumnya bekerja sebagai pekerja rumah tangga di kediaman Margriet.
Engeline diadopsi oleh Margriet saat Angeline berusia tiga hari.
Gadis cantik kelas dua SD itu diadopsi karena faktor ekonomi karena orang tua kandungnya Rosyidi dan Hamidah tidak mampu membayar biaya persalinan sebesar Rp800 ribu dan Rp1 juta untuk biaya perawatan.
Engeline ditemukan tewas di belakang halaman rumahmya di dekat kandang ayam di Jalan Sedap Malam, Denpasar pada 10 Juni 2015 setelah awalnya dikabarkan hilang oleh ibu angkatnya Margriet pada 16 Mei 2015.
Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015