Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi VI mengkritisi kinerja PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo) terkait dwelling time (waktu bongkar muat) di Indonesia yang cukup lama sehingga membuat biaya operasional kapal bertambah.
"Durasi yang paling lambat ada di mana? Kalau kapal tak bisa bongkar jadi lambat," kata Azam dalam rapat dengar pendapat dengan Direktur PT Pelindo II RJ Lino di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.
Anggota DPR RI dari fraksi Partai Demokrat itu menganggap bahwa ada delapan instansi yaitu Badan Karantina Pertanian, Bea Cukai Kementrian Keuangan, Badan Karantina Perikanan dan Kelautan, Kementrian Kesehatan, Kementrian Perdagangan, Kementrian Kesehatan, Kementrian Kehutanan dan Lingkungan Hidup yang bertanggung jawab terhadap proses dwelling time belum berjalan dengan baik.
"Satu atap belum berfungsi dari delapan lembaga, menjadi masalah yang penting di Pelindo II,” katanya.
Azam juga menyarankan agar segala macam proses dokumen dwelling time menggunakan sistem elektronik. "Hard copy sumber segala permasalahan, harus memakai elektronik," katanya.
Terkait hard copy dokumen proses dwelling time, anggota komisi VI Julian Batubara tidak menerima alasan yang disampaikan oleh Dirut PT Pelindo II R J Lino bahwa permasalahan lambatnya proses dwelling time karena banyaknya dokumen yang harus diproses .
"Pasti masalah lama dwelling time ini ada kontribusi dari Pelindo II, tidak hanya masalah dokumen. Pelindo II ada baiknya jangan lepas tangan, kan kejadiannya ada di pelabuhan yang merupakan wilayah Pelindo II," katanya.
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015