Kendari (ANTARA News) - Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, berjanji akan membayarkan gaji ke-13 bagi pegawai negeri sipil lingkup Kendari pada awal Juli 2015.
"Berkas pembayaran gaji sudah rampung. Kami tinggal membayarkan dan kami akan lakukan pada 1 Juli," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kendari, Fatmawati Faqih, di Kendari, Minggu.
Ia mengatakan, tidak hanya gaji 13 yang akan dicairkan, tetapi juga rapelan kenaikan gaji ternasuk gaji baru pegawai.
"Untuk membayar akumulasi gaji tersebut, pemerintah sudah disiapkan anggaran sekitar Rp65 miliar," katanya.
Menurutnya, percepatan pembayaran gaji 13 dan rapelan tersebut juga tergantung kerja sama tim kerja tiap-tiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
"Sebab surat perintah membayarkan (SPM) berdasarkan usulan dari tiap tiap SKPD. SPM kami menerima SPM dari tiap-tiap SKPD, sehingga tinggal melakukan pembayaran pada waktu yang sudah kami tetapkan," katanya.
Gaji, rapelan atau pun pembayaran gaji baru tersebut kata Fatmawati, akan langsung masuk rekening dan dijamin tidak ada pemotongan.
Pewarta: La Ode Abdul Rahman
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015