Pontianak (ANTARA News) - Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Kalimantan Barat AKBP Arianto menyatakan Operasi Pekat Kapuas 2015 yang dimulai 4 Juni hingga 18 Juni telah mengamankan 92 tersangka dari sebanyak 68 kasus.
"Dari data yang kami kumpulkan di 11 Polres dan satu Polresta, tercatat sebanyak 68 kasus, dan menahan sebanyak 92 tersangka, di antaranya sebanyak 25 tersangka kasus judi, 27 kasus prostitusi, empat kasus narkoba, dan delapan preman," kata Arianto saat dihubungi di Pontianak, Minggu.
Arianto menjelaskan Operasi Pekat Kapuas 2015 diselenggarakan dalam rangka penindakan dan penegakkan hukum terhadap penyakit masyarakat di wilayah hukum Polda Kalbar.
"Operasi Pekat Kapuas dilaksanakan dari 4 hingga 18 Juni 2015 yang tersebar di wilayah hukum Polda Kalbar," ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Kabid Humas Polda Kalbar mengimbau kepada masyarakat provinsi itu, untuk masing-masing menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di lingkungan masing-masing.
Sebelumnya, Kapolda Kalbar, Brigjen Arief Sulistyanto mengatakan untuk menghadapi Ramadhan persiapan Lebaran tahun 2015 pihaknya menurunkan 1.039 personel polisi yang tersebar di 14 kabupaten/kota di provinsi itu.
"Pada Ramadhan kali ini, kami akan mengerahkan sekitar 1.039 personel sesuai dengan anggaran yang sudah ada. Jumlah itu memang belum bisa mengcover keamanan untuk seluruh daerah, makanya kita akan minta kepada seluruh Kapolres untuk berkoordinasi dengan masing-masing Pemkab setempat untuk membahas pengamanan tersebut," katanya.
Namun, ia berani memastikan akan memaksimalkan pengamanan dan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait baik unsur pemerintahan, maupun dengan Ormas dan tokoh masyarakat.
"Kami harap, ini semua bisa dikoordinasikan dengan baik sehingga Polisi bisa mencegah gesekan-gesekan yang terjadi di tengah masyarakat, khususnya mencegah aktivitas sweeping yang kemungkinan akan dilakukan oleh beberapa ormas," katanya.
Pewarta: Andilala
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015