Khususnya kabupaten yang saat ini masuk dalam kategori tertinggal. Saat ini, masih ada 122 kabupaten yang masuk dalam kategori itu,"
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar mengatakan keterhubungan antardesa dapat meningkatkan pemerataan pembangunan dan mengurangi kesenjangan antara daerah tertinggal dengan daerah maju.
"Khususnya kabupaten yang saat ini masuk dalam kategori tertinggal. Saat ini, masih ada 122 kabupaten yang masuk dalam kategori itu," ujar Marwan di Jakarta, kemarin.
Dia menjelaskan banyak desa terpencil yang selama ini sulit dijangkau layanan transportasi.
"Desa-desa terpencil yang selama ini sulit dijangkau harus dapat ditembus. Saya sangat peduli dalam membangun keterhubungan nasional dari desa, terutama menyediakan layanan transportasi di perdesaan, perbatasan negara, pulau terluar dan wilayah non komersial lainnya," tambah dia.
Infrastruktur desa dan konektivitas nasional akan memudahkan sektor-sektor lain untuk masuk dan dikembangkan di desa. Desa bukan hanya mampu menjadi sentra produksi, namun juga lokomotif penggerak pasar.
Menteri Marwan mengakui bahwa membangun konektivitas nasional, memerlukan anggaran yang relatif besar. Akan tetapi jangan melihat kebutuhan dana saja.
"Lihatlah betapa besar manfaat yang akan diraih. Diantaranya dapat mempercepat proses pembentukan desa mandiri dan maju, bahkan desa-desa terpencil yang selama ini belum tersentuh pembangunan akan dapat ditembus," katanya.
Dengan adanya konektivitas perdesaan, maka desa-desa yang menjadi sentra produksi pangan akan mudah dijangkau pasar. Hal tersebut akan menambah motivasi masyarakat desa untuk menggali potensi sumber daya alam yang dimiliki.
Marwan berharap pada 2016 ada tambahan anggaran yang lebih besar untuk mendukung program konektivitas nasional dan layanan transportasi perdesaan.
"Oleh karena itu, dibutuhkan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang transportasi pedesaan untuk mendukung pembangunan percepatan pembangunan desa, daerah tertinggal dan kawasan transmigrasi," tukas dia.
(I025)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015