Peninjauan tersebut dilakukan bersama dengan Pemimpin Proyek dari Panasonic Corporation, Susumu Iida, bertujuan untuk mengetahui sejauh mana pengelolaan fasilitas yang telah didonasikan sejak hampir setahun silam pada 17 Juli 2014 lalu.
Dalam kesempatan tersebut, pihak Panasonic sempat bertemu dengan Pemerintah Kecamatan Karimunjawa serta pihak paguyuban masyarakat yang selama ini menjadi pengelola fasilitas itu.
Salah satu arahan yang diimbau kepada paguyuban pengelola adalah agar meningkatkan koordinasi dan laporan kepada Pemerintah Kecamatan, yang selama ini belum berlangsung dengan baik.
"Setidaknya diperlukan laporan rutin per tiga bulan, antara pihak paguyuban pengelola dengan Pemerintah Kecamatan Karimunjawa," kata Iida saat berdiskusi dengan pihak Kecamatan Karimunjawa.
Pasalnya, diakui Camat Karimunjawa Muhammad Tahsin bahwa selama setahun terakhir belum terjalin koordinasi yang baik antara paguyuban pengelola fasilitas dengan pihaknya.
Meski demikian, Tahsin menuturkan bahwa selama ini listrik yang dihasilkan dari fasilitas tersebut digunakan untuk menyuplai terutama kebutuhan dari SDN 01 Karimunjawa, Kantor Kecamatan serta Kantor Unit Pelayanan Teknis Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga.
"Memang sejak ada itu, murid-murid SDN 01 Karimunjawa terbantu dengan adanya listrik di siang hari untuk menggunakan peralatan elektronik yang dibutuhkan untuk menunjang kegiatan belajar," katanya.
Sebagai informasi hingga saat ini Kecamatan Karimunjawa memenuhi kebutuhan listrik mereka dipasok dari enam Pembangkit Listrik Tenaga Diesel yang tersebar di lima desa.
Pun demikian, jam pasokan listrik di Karimunjawa masih terbatas dengan jam operasional maksimal 12 jam saja sejak pukul 18.00 WIB hingga 06.00 WIB di setiap harinya.
Durasi pasokan listrik 12 jam tersebut hanya dinikmati warga Desa Karimunjawa, sedangkan empat desa lainnya bervariasi dari hanya tiga jam hingga enam jam saja.
Pewarta: Gilang Galiartha
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015