Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten, Hudaya Latuconsina di Serang, Jumat mengatakan, pembangunan rumah murah dalam program sejuta rumah tersebut di Banten, yakni 3.000 rumah tapak atau rumah biasa dan 2.000 rumah susun sederhana milik (rusunami).
"Di Banten di antaranya akan dibangun di Kota Serang sebanyak 2.000 unit di kawasan Perumahan Taman Banten Lestari," kata Hudaya.
Menurut dia, pengembang perumahan Taman Banten Lestari sudah menyiapkan lahan seluas 10 hektare untuk mendukung program pembangunan satu juta unit rumah tersebut. Kemudian, 1.000 unit rumah tapak akan dibangun di daerah Maja, Kabupaten Lebak.
"Sisanya sebanyak 2.000 unit akan dibangun rusunami di kawasan industri Ciujung Kabupaten Serang," kata Hudaya.
Hudaya mengatakan, pihaknya mendorong para buruh atau pekerja baik formal maupun pekerja informal yang belum memiliki rumah, bisa mengikuti program tersebut.
"Kami mendorong para buruh yang tidak punya rumah, untuk segera mendafar," kata Hudaya.
Pihaknya juga akan melakukan sosialisasi program tersebut bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan rendah dan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) seperti nelayan dan buruh.
"Rumah ini harga jualnya jauh lebih murah dibanding harga biasanya karena memang disubsidi. Uang muka juga kecil," katanya.
Namun demikian, para pembeli rumah tersebut harus memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan pemerintah, diantaranya mereka yang benar-benar belum memiliki rumah. Selain itu juga gaji atau pendapatan calon pembeli maksimal Rp4 juta per bulan.
"Syaratnya yang pertama itu untuk pengajuan untuk rumah tapak adalah penghasilan pembeli harus maksimum Rp 4 juta per bulan dan Rp 7 juta untuk rusunami. Di mana untuk harga rumah dipatok harga sekitar Rp110 juta, dan rusunami Rp200 juta," kata Hudaya.
Menurut Hudaya, rencananya launching atau penyerahan rumah murah tersebut secara simbolis akan dilaksanakan Plt Gubernur Banten Sabtu (27/6) di Perumahan Taman Banten Lestari.
Pewarta: Mulyana
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015