Bandung (ANTARA News) - Kepolisian Resor Sumedang, Jawa Barat, menyita 19 sepeda motor dari para tersangka pencurian dengan kekerasan yang terjadi di daerah itu.
"Ada 19 motor yang berhasil kami amankan, semuanya merupakan hasil curian dengan cara perampasan," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Sumedang AKP Hidayatullah kepada wartawan, Jumat.
Ia mengatakan, barang bukti sepeda motor itu terkumpul dari delapan tersangka yang sudah ditangkap dan ditahan untuk menjalani proses hukum.
Para tersangka, lanjut dia, berasal dari Bandung, Garut dan warga Wado, Kabupaten Sumedang yang ditangkap di beberapa tempat berbeda.
"TKP (tempat kejadian perkara) pelaku melakukan aksi kejahatannya di wilayah Jatinangor, Cikijing, daerah Wado dan Pamulihan, semuanya wilayah Sumedang," katanya.
Ia mengngkapkan, modus kejahatan yang dilakukan pelaku yaitu dengan cara membuntuti korban pengendara sepeda motor pada malam hari.
Setelah berada di jalan sepi, pelaku langsung menyalip korban lalu menodongkan senjata tajam dan merampas sepeda motor korban.
Modus lainnya, pelaku mengendarai sepeda motor yang berpura-pura kehabisan bensin kemudian meminta bantuan kepada pengendara sepeda motor lainnya.
"Pelaku ada yang berpura-pura kehabisan bensin dan minta totong dibantu, setelah di tempat sepi pelaku merampasnya bahkan tidak segan-segan melukai korbannya," katanya.
Barang bukti sepeda motor itu terdiri dari jenis motor matic dan bebek berbagai merek dengan kondisi fisik masih cukup bagus.
Sepeda motor tersebut akan diberikan kepada pemiliknya dengan syarat mampu menunjukan surat-surat resmi kepemilikan kendaraan bermotor.
"Warga yang telah kehilangan sepeda motor silahkan untuk memeriksa langsung kondisi fisiknya, kalau ada surat-suratnya kita akan berikan tanpa biaya," katanya.
Pewarta: Feri Purnama
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015