Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil memastikan penurunan tingkat suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) mikro dari 22 persen menjadi 12 persen berlaku secara efektif pada 1 Juli 2015.
"Kami ingin bank lebih efisien, karena itu ditetapkan (penurunan KUR) 12 persen, dan agar bank juga comfort diberikan subsidi 7 persen termasuk imbal jasa penjaminan," kata Sofyan seusai rapat koordinasi membahas KUR di Jakarta, Jumat.
Sofyan menjelaskan skema pemberian KUR terbaru ini akan memberikan efisiensi bagi sektor perbankan dan perusahaan penjaminan serta kemudahan bagi para nasabah yang ingin mendapatkan bantuan pembiayaan.
Ia mengatakan pemerintah ikut menambah dana subsidi bunga yang ditanggung dari realokasi APBN kurang lebih sebesar Rp600 miliar, sehingga total pemerintah memberikan subsidi bunga kepada bank sebanyak Rp1 triliun.
Beban subsidi yang diberikan kepada bank ini, lanjut dia, akan mendukung penyaluran KUR yang akan diberikan kepada sektor riil, sektor retail dan Tenaga Kerja Indonesia sebesar Rp30 triliun hingga akhir tahun 2015.
"KUR ini berlaku untuk sektor non perdagangan dan non jasa. Kalau semua harus pindah kemari maka subsidi tidak cukup. Jadi ini program baru yang diujicobakan sambil kami evaluasi. Tahun depan kami kaji, dengan kemungkinan alokasi yang lebih besar," ujar Sofyan.
Sementara, bank-bank yang ditunjuk sebagai penyalur KUR antara lain Bank BRI, Bank BNI, Bank Mandiri serta enam Bank Pembangunan Daerah (BPD). Khusus untuk penyaluran KUR bagi TKI, ada tambahan dua bank swasta yaitu BII-Maybank dan Bank Sinarmas.
Sofyan mengharapkan penurunan tingkat bunga KUR ini akan mendukung usaha kecil menengah agar tidak kesulitan dalam mengangsur pinjaman dan mendapatkan kemudahan dalam mengembangkan usahanya.
"Selama ini hambatannya UKM kita tidak ada jaminan. Makanya kita jaminkan, karena bunga saat ini terlalu mahal, walaupun mereka bisa membayar. Dan kalau bisa mendapatkan bunga lebih rendah, mereka bisa mendapatkan saving agar usahanya makin berkembang," katanya.
Pewarta: Satyagraha
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2015