Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan mengatakan, DPR RI belum bisa menyetujui rencana pemberian bantuan bagi dana partai politik seperti yang disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo.
Kata Taufik, DPR RI harus melihat formatnya seperti apa terkait dana bantuan bagi partai politik.
”Kami tidak bisa mengatakan mendukung atau tidak, tapi yang pasti formatnya kami lihat terlebih dahulu. Jangan sampai setiap aspek transparansi akuntabilitas keuangan publik itu harus dipertanggungjawabkan pada seluruh parpol," kata Taufik di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat.
Yang terpenting, sambungnya, dana bantuan parpol itu tidak menyudutkan partai politik dan menjadi bulan-bulanan. Sementara, katanya, wacana itu muncul dari pemerintah.
"Kalau dana bantuan parpol, ini kan yang pertama kali menyampaikan ke publik adalah pemerintah, kami gak ngerti urusan apa-apa. Jangan pula parpol yang digebukin lagi. Kami gak ngerti," katanya.
Hingga saat ini, Badan Anggaran DPR RI tidak pernah membahas dana bantuan partai politik.
"Yang pasti dengan pembahasan Banggar kemarin sore yang ditunda hingga Senin besok, belum membahas (dana parpol), baru membentuk panja-panja. Tentunya soal partai politik diserahkan ke Banggar," kata dia.
Ia meminta pemerintah untuk menjelaskan perihal dana bantuan bagi partai politik. "Soal ideal berapa, karena yang pertama kali menyampaikan pemerintah mohon ditanyakan ke pemerintah," kata politisi PAN itu.
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015