Yogyakarta (ANTARA News) - Pakar energi Lilo Sunaryo mendorong Badan Tenaga Nuklir Nasional fokus menjalankan fungsi utamanya sebagai lembaga yang meneliti tentang atom dan manfaatnya bagi masyarakat bukan mengusulkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir.
"Jadi sebaiknya kembali ke khitahnya. Batan urusannya meneliti atom, bukan mengurusi listrik," kata Lilo Sunaryo yang juga Koordinator Masyarakat Reksa Bumi ini dalam seminar "Mendorong Keterbukaan Informasi Publik terhadap Rencana Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir" di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Kamis.
Upaya Batan untuk mengusulkan pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) di Teluk Inggris, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menurut Lilo, sudah melebihi kapasitas lembaga pemerintah tersebut.
Menurut Lilo perencanan pembangkit listrik merupakan kewenangan Perseroan Terbatas Perusahaan Listrik Negara (PT PLN)."Soal listrik sebaiknya serahkan saja pada ahlinya yang profesional yaitu PLN," kata dia.
Dia juga mendorong agar sebagai lembaga penelitian, pengembangan tenaga nuklir, Batan dapat digabungkan di bawah Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), sehingga tidak banyak lembaga-lembaga yang tumpang tindih tugasnya tanpa adanya koordinasi.
"Agar tidak tumpang tindih sebaiknya Batan masuk di bawah LIPI," kata dia.
Pada tahun 2000, kata Lilo, PT PLN telah melakukan pengkajian mengenai kelayakan pembangunan PLTN di Indonesia dan hasil kajiannya pembangkit listrik tersebut tidak optimal.
Selanjutnya, kata dia, hasil kajian PT PLN pada 2005-2006 justru menyimpulkan bahwa Pembangkit Listrik Tenaga Batubara (PLTB) merupakan solusi paling optimal untuk memperkuat pasokan listrik di sistem kelistrikan interkoneksi Jawa-Madura-Bali.
Sebelumnya, Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) Djarot Wisnubroto mengatakan pembangunan PLTN merupakan investasi jangka panjang bagi Indonesia yang membutuhkan waktu sedikitnya 10 tahun. Energi nuklir dapat menyumbang 40 hingga 60 gigawatt untuk memenuhi energi listrik nasional.
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015