Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan menyatakan, DPR RI akan menggelar rapat gabungan untuk menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap penyimpangan uang negara sebesar Rp334,21 miliar oleh KPU tahun 2013 dan 2014.

"Nanti siang akan ada rapat gabungan yang dihadiri oleh Komisi II, Komisi III DPR RI, Menteri Dalam Negeri, Kejaksaan dan Kapolri, KPU dan Bawaslu untuk menindaklanjuti temuan BPK," kata Wakil Taufik Kurniawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis.

Dikatakan, rapat gabungan itu tindaklanjut dari rapat KPU dan Komisi II DPR RI yang digelar Senin (22/6) lalu. "Dalam proporsi tindak lanjut temuan BPK. Hal yang normal-normal saja," ujar Taufik.

BPK melakukan audit terhadap KPU terkait anggaran Pemilu 2013 dan2014. Hasilnya, ada ketidakpatuhan terhadap UU atas audit Pemilu 2014 sebesar Rp334 miliar di mana ada temuan indikasi kerugian negara Rp34 miliar.

KPU mengaku sudah menindaklanjuti hasil audit tersebut sebanyak 75 persen. Komisi II DPR RI pun menagih 25 persen sisanya dalam waktu 10 hari.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015