"Seseorang akan otomatis dicabut kewarganegaraannya dalam Republik Tajikistan jika mereka berperang bersama kelompok-kelompok dan organisasi-organisasi teroris di luar negeri," kata Zarif Alizoda, ombudsman hak asasi negara itu kepada parlemen.
Parlemen kemudian dengan suara bulat mengundang-undangkan RUU itu.
Saat ini ada sekitar 400 orang 400 Tajik yang bergabung dengan ISIS, termasuk seorang yang pernah menjadi kepala unit pasukan khusus pada kementerian dalam negeri Tajikistan.
Mei lalu, Kolonel Gulmurod Halimov, mantan komandan pasukan khusus kementerian dalam negeri, mengejutkan negeri itu dengan mengumumkan lewat klip video 12 menit di YouTube bahwa dia membelot ke ISIS karena menganggap pemerintah negaranya menjalankan kebijakan-kebijakan yang anti Islam.
Bulan ini dia muncul di video dengan mengancam memenggal adiknya yang telah meminta diringa kembali ke negaranya dan menghadapi hukuman.
Pekan ini, foto-foto di media sosial malah memperlihatkan Halimov dirawat karena cedera.
Setelah pengumuman Halimov itu, Tajikistan segera menyatakan ISIS sebagai organisasi teroris, demikian AFP.
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015