Target saya, minimal pada tahun 2018 nanti Jakpro bisa go public
Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberikan suntikan dana sebesar Rp7,7 triliun sebagai Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro) pada tahun ini.
"Suntikan modal yang mencapai Rp7,7 triliun itu akan kita ajukan di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan DKI Jakarta 2015," kata Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu.
Menurut dia, suntikan modal tersebut diberikan mengingat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI itu akan merealisasikan beberapa proyek besar pada tahun ini, sehingga membutuhkan dana dalam jumlah banyak.
"Tahun ini, mereka (Jakpro) akan mengerjakan sejumlah proyek yang terbilang besar, sehingga butuh dana yang tidak sedikit. Nilai investasi proyek yang akan dikerjakan kira-kira mencapai Rp7,7 triliun," ujar Basuki.
Dia menuturkan sejumlah program yang akan direalisasikan oleh Jakpro, antara lain pembangunan rumah susun (rusun) sebanyak 13.000 unit, pembangunan wisma atlet, pembangunan incenerator PLTG.
"Selain itu, Jakpro akan melakukan akuisisi terhadap perusahaan yang potensial. Kemudian, Jakpro juga berencana melakukan pelimpahan beberapa BUMD untuk bergabung bersama Jakpro," tutur Basuki.
Dengan adanya suntikan modal sebesar itu, dia mengharapkan agar PT Jakpro dapat terus mengembangkan usahanya, sehingga pada 2018 mendatang sudah mampu membentuk holding company, seperti perusahaan investasi milik Pemerintah Singapura, yakni Temasek Holdings.
Lebih lanjut, dia pun menginginkan agar ke depannya jajaran direksi PT Jakpro dipilih melalui hasil seleksi yang terbaik, sehingga dapat bekerja secara lebih profesional sekaligus mampu memberikan hasil yang terbaik.
"Target saya, minimal pada tahun 2018 nanti Jakpro bisa go public. Direksi dan pegawainya harus merupakan orang-orang terbaik, sehingga dapat bekerja bersama-sama dengan lebih profesional," ungkap Basuki.
Pewarta: Cornea Khairany
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2015