"Yang dilakukan yang bersangkutan (Djohar Arifin) dengan menghadiri pertemuan di Kemenpora pada 23 Juni 2015 yang menganggap dirinya sebagai Ketua Umum PSSI dengan sendirinya telah mencederai prinsip-prinsip yang harus dipegang teguh sebagaimana diatur dalam Kode Etik PSSI," kata Ketua Komite Etik PSSI TM Nurlif dalam laman PSSI di Jakarta, Rabu.
Nurlif menilai Djohar tidak menghargai kepengurusan PSSI di bawah pimpinan La Nyalla Mattalitti yang merupakan hasil Kongres Luar Biasa PSSI pada 18 April 2015. Padahal, menurut Nurlif, Djohar mengetahui dan menyadari kepengurusan PSSI telah diberikan kepada La Nyalla.
"Karena Ybs mengetahui secara persis bahwa Kongres 18 April 2015 di Surabaya, Ybs bukan lagi Ketua Umum PSSI dan telah terpilih Ketua Umum yang baru di mana Ybs menyaksikan secara langsung. Oleh karena itu sangat tidak etis Ybs melakukan langkah-langkah yang bertentangan dengan prinsip-prinsip yang semestinya dipatuhi sesuai dengan Kode Etik PSSI Pasal 3 ayat 1," tulis Nurlif.
Untuk menindaklanjuti hal ini Komite Etik PSSI akan memanggil Djohar untuk mengambil sikap yang akan diteruskan ke Komisi Disiplin.
"Dalam rangka penegakan disiplin organisasi maka, Komite Etik akan segera bersidang dan mengundang Ybs guna mengambil sikap yang hasilnya akan direkomendasikan ke Komisi Disiplin PSSI," ujar dia.
Djohar mendatangi Kantor Kemenpora untuk bertemu dengan Menpora Imam Nahrawi guna membahas persepakbolaan nasional.
"Saya hari ini diundang oleh Menpora sebagai Ketua Umum PSSI per 17 April (sebelum KLB Surabaya 18 April) karena saat itu saya masih ketua umum," kata Djohar di kantor Kemenpora, Selasa (23/6).
Pertemuan itu adalah tindak lanjut Kemenpora atas permintaan Komisi X DPR RI yang menginginkan PSSI dan Kemenpora bertemu guna membahas persepakbolaan nasional.
Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015