Jakarta (ANTARA News) - Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Dalam rapat kerja itu dihasilkan beberapa kesimpulan, salah satunya adalah masalah RUU Daerah Otonom Baru (RUU DOB).

Berikut hasil Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Mendagri Tjahjo Kumolo yang dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI Rambe Kamarul zaman yang didampingi oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Mustafa Kamal, dan Wahidin Halim.

‎1. Komisi II DPR RI memberikan apresiasi kepada Kemendagri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) yang mampu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas laporan keuangan tahun 2014. Komisi II DPR RI meminta kepada Kemendagri dan BNPP untuk lebih mempercepat penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK yang hingga saat ini masih dalam proses, sesuai dengan rekomendasi BPK.

2. Terhadap 65 RUU Daerah Otonom Baru (DOB) dan 22 RUU DOB yang merupakan usul inisiatif DPR RI periode 2009-2014, Komisi II DPR RI dan Kemendagri sepakat untuk mengagendakan rapat kerja yang akan membahas secara khusus terkait kelanjutan 65 RUU DOB dan 22 RUU DOB dan usulan baru lainnya.

3. Komisi II DPR RI memberikan apresiasi kepada Kemendagri yang telah melakukan upaya-upaya dalam rangka mensukseskan Pilkada serentak tahun 2015, dalam hal penyiapan regulasi‎ dan koordinasi dukungan Pemda. Namun demkian Komisi II DPR RI meminta kepada Kemendagri untuk dapat terus menyempurnakan regulasi yang dipandang perlu untuk plkada berkualitas, demokratis, efisiein, aman, dan partisipatif untuk mengantisipasi praktik-praktik tidak sehat dan memastikan penyelenggaraan tahapan pilkada secara konsisten dalam pelaksanaan pilkada serentak 2015.

4. Komisi II DPR RI meminta Kemendagri‎ untuk lebih mengoptimalkan koordinasi dengan Pemda yang akan melaksanakan pilkada serentak 2015 terkait belum ditandatangani NPHD di 9 daerah, anggaran bagi Bawaslu dan Panwaslu di 50 daerah serta anggaran pengamanan untuk Kepolisian RI.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015