Jakarta (ANTARA News) - Mahkamah Konstitusi (MK) akan menyidangkan perkara uji materi UU no 18 tahun 2006 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2007 (UU APBN 2007) khusunya alokasi anggaran pendidikan 20 persen. Kepala Bagian Humas MK Bambang Witono, di Jakarta, Jumat menjelaskan, sidang perkara yang diregistrasi dengan nomor perkara 026/PUU-IV/2006 itu akan digelar pada Senin (8/1) di Gedung MK Jalan Merdeka Barat, Jakarta. Permohonan uji materi itu diajukan dengan pertimbangan bahwa UU no 18 tahun 2006 tentang APBN tahun 2007 mengalokasikan anggaran untuk sektor pendidikan hanya sebesar 11,8 persen atau berkisar Rp 90,10 triliun dari APBN tahun 2007 yang bernilai Rp763,6 triliun bertentangan dengan pasal 31 ayat 4 UUD 1945 yang menyatakan negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen. Dalam permohonannya pemohon meminta majelis hakim Mahkamah Konstitusi menyatakan UU APBN 2007 dan penjelasannya bertentangan dengan pasal 31 UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007