Kalau memang di koordinat itu memang betul terjadi pelanggaran, tentunya kita lakukan nota protes

Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) akan segera mengirim nota protes kepada Malaysia terkait pelanggaran batas wilayah di Ambalat setelah mendapat laporan data lengkap dari Mabes TNI.

"Setiap kali terjadi pelanggaran jika memang sudah ada semua datanya, koordinat dan sebagainya, itu pasti kita akan lakukan nota protes," kata Menlu Retno Marsudi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa.

Menlu telah berkoordinasi dengan Panglima TNI Jenderal Moeldoko untuk meminta detil dari titik-titik koordinat yang dilanggar.

"Kalau memang di koordinat itu memang betul terjadi pelanggaran, tentunya kita lakukan nota protes," katanya.

Ia menyebutkan sudah ada mekanisme yang baku di mana yang diperlukan adalah semua data detil terkait pelanggaran batas negara itu.

Ketika ditanya apakah sudah mendapat laporan dari TNI, Menlu mengatakan sampai Selasa pagi belum ada.

"Pak Panglima sudah berjanji memberikan itu, sekali lagi ini adalah mekanisme yang baku dan sudah kita lakukan berkali-kali," katanya.

Sementara itu mengenai dugaan suap Australia kepada awak kapal, Menlu mengatakan sudah membaca surat dari Menlu Australia namun pada intinya tidak menjelaskan dan menjawab secara langsung pertanyaan dari Pemerintah Indonesia.

"Ini sudah kita berikan statemen itu dari minggu lalu," katanya.

Ia menyebutkan berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh Polres Rote terhadap kapten dan ABK, memang ada pengakuan bahwa mereka menerima uang tersebut.

"Jadi hasil investigasi itu yang dijadikan dasar kita bicara," katanya.

Sementara itu mengenai perkembangan virus sindrom pernafasan Timur Tengah (MERS), Menlu mengatakan upaya preventif yang dilakukan oleh Indonesia berada di dalam kewenangan Kemenkes.

"Dari waktu ke waktu saya berkordinasi secara personal terus dengan Ibu Menkes," katanya.

Ia menyebutkan Kemenlu sejak awal merebaknya kasus itu sudah mengeluarkan travel advice.

"Itu sifatnya umum, nanti kita update dari waktu ke waktu, tetapi yang paling penting adalah upaya preventif yang ada di Indonesia menjadi kewenangan Ibu Menkes," katanya.

Pewarta: Agus Salim
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2015