Malinau (ANTARA News) - Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mendorong Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, untuk memiliki kebun raya daerah sendiri sebagai fungsi konservasi sekaligus penunjang pariwisata.

"Sebagai kabupaten konservasi tentu Malinau memiliki potensi untuk membangun kebun raya sendiri. Tidak masalah jika lokasinya sudah memiliki pohon-pohon besar," kata Deputi Ilmu Pengetahuan Hayati LIPI Enny Sudarmonowati saat melakukan audiensi dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Malinau di Malinau, Kalimantan Utara (Kaltara), Senin.

Potensi lain yang dapat dikembangkan di kabupaten konservasi yang 90 persen masih tertutup oleh hutan ini, menurut dia, penetapan cagar biosfer yang kemudian menjadi warisan dunia.

"Yang jelas kalau sudah menjadi kebun raya, istilahnya sampai kiamat pun statusnya akan sama. Berbeda dengan taman nasional atau kawasan lindung, kemungkinan bisa berubah luasannya," ujar dian.

Kepala LIPI Iskandar Zulkarnain mengatakan kebun raya memiliki fungsi konservasi spesimen flora dan fauna. Selain itu, ada pula fungsi edukasi, fungsi penelitian, dan mampu berdayakan ekonomi masyarakat, disamping memberi pemasukan ke pemerintah daerah.

"Sumbangan untuk Pemerintah Daerah Bogor besar. Bayangkan dari kunjungan masyarakat ke Kebun Raya Bogor bisa mencapai Rp16 miliar per tahun di Kebun raya Bogor," ujar dia.

LIPI, menurut dia, juga sudah menargetkan untuk mengembangkan 48 Kebun Raya yang mewakili 46 region di Indonesia tahun 2019.

Wakil Bupati Malinau Topan Amrullah mengatakan pembangunan kebun raya daerah menjadi peluang, termasuk dari segi perbaikan infrastruktur yang akan mendapat dukungan dari Kementerian Pekerjaan Umum.

Pewarta: Virna P
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015