Jakarta (ANTARA News) - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar menjelaskan untuk menginisiasi kegiatan ekonomi yang mempunyai nilai tambah, maka perlu upaya menciptakan kewirausahawan yang basisnya bukan hanya modal finansial tapi juga modal sosial.
"Misalnya kalau kita bicara desa wisata, kita bukan hanya sekedar bicara kekuatan modal saja, akan tetapi juga ada kekuatan sosial seperti gotong royong yang kita punyai sebagai identitas masyarakat Indonesia, itu harus menjadi nilai tambah," kata Menteri Marwan dalam keterangan persnya, di Jakarta, Senin.
Menurut Mendes, BUMDes sebagai salah satu instrumen penguatan ekonomi yang diamanatkan UU Desa, menurut Marwan tidak harus melulu menyantuni kepentingan yang bersifat ekonomi, tapi ada aspek-aspek sosial yang perlu dipenuhi.
"Sehingga keberadaan BUMDes itu menjadi relevan dalam konteks sosial masyarakat desa," katanya.
BUMDes sebagai instrumen koorporasi dalam instrumen ekonomi di pedesaan, harus tetap meletakkan modal sosial masyarakat sebagai yang utama.
"Dengan seperti itu, jika meletakkan modal sosial sebagai yang utama, BUMDes tidak akan menimbulkan konflik kepentingan di tengah masyarakat. Kalau melulu hanya bertujuan mengumpulkan modal finansial, BUMDes akan susah bertahan di tengah-tengah masyarakat," ujarnya.
Mendes menambahkan, penguatan ekonomi desa menjadi salah satu fokus dari program Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Namun, penguatan ekonomi desa yang dimaksudkan bukan hanya sekedar produksi sektor primer yang kerap kali menempatkan masyarakat desa sebagai subsistem.
Pewarta: Ruslan Burhani
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015