Jakarta (ANTARA News) - Dalam sehari terjadi empat kasus terkait penyalahgunaan Narkoba di Jakarta dan para pelakunya berhasil diamankan aparat kepolisian Polda Metro Jaya. Laporan kasus Narkoba yang masuk ke Polda Metro Jaya, Jumat, menunjukkan sebanyak empat kasus terjadi dalam sehari sejak Kamis malam hingga Jumat siang. Penemuan Narkoba salah satunya terjadi di Ciputat, Tangerang, pada Jumat dini hari petugas menangkap warga Kedaung, Ciputat, Muhammad Salahudin yang kedapatan membawa Narkoba. Pelaku terbukti membawa, memiliki, dan menyimpan Narkoba jenis ganja sebanyak setengah urat garis daun ganja. Pelaku berikut barang bukti daun ganja saat ini diamankan di Mapolsektro Ciputat. Kasus serupa terjadi pada warga Legoa Jakarta Utara, Reza Aditya (27), yang tertangkap tangan membawa Narkoba jenis putaw. Barang bukti satu paket putaw berikut pelaku kini mendekam di Mapolsektro Koja, Jakarta Utara. Kasus berlanjut pada dua orang warga Palmerah, Jakarta Barat, Mario Putra dan Aditya Rahman yang semula dicurigai oleh anggota Sat Narkoba Restro Jakarta Selatan yang tengah melakukan patroli di sekitar Palmerah. Seorang petugas akhirnya menemukan barang bukti seplastik heroin yang disembunyikan di dalam mulut tersangka. Kedua pelaku berikut barang bukti "diciduk" ke markas Polrestro, Jakarta Selatan, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Hal serupa terulang di kawasan Palmerah yang menimpa seseorang bernama Deni yang kedapatan membawa dua plastik heroin dalam kantong jaket kirinya. Saat ini, Deni berikut barang bukti diamankan di Markas Polres Jakarta Selatan. "Makin maraknya kasus-kasus Narkoba membuat polisi harus lebih fokus untuk menangani kasus itu lebih dalam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ketut Untung Yoga Ana.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007