Yang kita minta sekarang implementasinya, karena semua orang sudah tahu solusi yang ditawarkan Mendag itu. Bisa enggak solusi itu membuat perubahan kinerja PT Pelindo II."Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Golkar, Anton Sihombing mengapresiasi kinerja dan solusi yang disampaikan Menteri Perdagangan Rachmat Gobel untuk mengatasi masalah lamanya waktu tunggu keluar barang dari pelabuhan (dwelling time) di pelabuhan Tanjungpriok.
"Saya mengapresiasi solusi dari Mendag ini dan masalah ini sebenarnya tidak susah jika semua pihak terkait duduk bersama dan mencari solusi. Kan sudah ada empat solusi dari Mendag, tinggal dibicarakan," kata Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Golkar, Anton Sihombing di Jakarta, Senin (22/6),
Pasca-Presiden Jokowi marah karena mendapatkan fakta tentang lamanya waktu "dwelling time" di pelabuhan Tanjungpriok, Mendag langsung mengeluarkan empat point guna memecahkan persaolan tersebut.
Pertama, barang yang telah masuk di Pelabuhan harus segera dikeluarkan sehingga tidak menjadi beban.
Kedua, memfungsikan terminal petikemas di pelabuhan hanya sebagai tempat bongkar muat bukan untuk tempat penimbunan.
Ketiga, terhadap barang-barang yang masih menunggu proses perizinan dari kepabeanan, perindustrian, karantina pertanian, BP POM, dan sebagainya, menjadi tanggung jawab pihak Bea Cukai dan otoritas pelabuhan.
Keempat, barang impor yang belum memiliki izin tidak boleh dibongkar di Pelabuhan. Caranya setiap eksportir wajib menyertakan izin pengiriman barang, yang belum mengurus izin maka dilarang untuk masuk dan dibongkar di Pelabuhan sehingga tidak menyebabkan terjadinya penumpukan barang di pelabuhan.
Namun Anton menyesalkan tidak responsnya pihak-pihak terkait atas kemarahan Presiden Joko Widodo beberapa hari lalu.
Pasalnya, tambah Anton menurut laporan Direktur Utama (Dirut) PT Pelindo II, Richard Joost (RJ) Lino, dari delapan kementerian terkait yang yang harusnya bertugas di pelabuhan, hanya petugas dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Karantina saja yang standby.
Anton Sihombing mengatakan, kalau situasinya seperti ini, persoalannya ada di birokrasi yang berbelit-belit.
"Kita salut kepada kementerian yang selalu siap siaga (standby) di pelabuhan, karena itu artinya mereka benar-benar bekerja," kata Ketua Ikatan Nahkoda Niaga Indonesia (INNI).
Sementara anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP), Sukur Nababan menilai, solusi yang diberikan Mendag Rachmat Gobel itu termasuk hal yang sangat sederhana dan mudah dilaksanakan.
"Yang kita minta sekarang implementasinya, karena semua orang sudah tahu solusi yang ditawarkan Mendag itu. Bisa enggak solusi itu membuat perubahan kinerja PT Pelindo II," katanya.
Sukur mendukung solusi yang diberikan Mendag jika dalam implementasinya nanti semua proses bongkar muat di pelabuhan di seluruh Indonesia hanya satu hari.
Menurut dia, pertanyaan mendasar saat ini adalah apa yang membuat barang di pelabuhan tertahan begitu lama? Apa yang membuat peti kemas lama di pelabuhan?
"Pemilik peti kemas tidak mau barangnya tertahan lama di pelabuhan karena biayanya tinggi. Berarti persoalannya ada di otoritas. Benahi otoritas dan sederhanakan regulasinya," katanya.
Karena itu, tambah Sukur, selain empat solusi yang ditawarkan Mendag, hal penting lainnya yang perlu dilakukan adalah menyederhanakan regulasi dan membangun sistem.
Pewarta: Jaka Suryo
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015