"Modus yang digunakan pelaku untuk memperdaya korbannya adalah dengan menawarkan batu cincin," Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau, AKBP Guntur Tejo, di Pekanbaru, Senin.
Ia menjelaskan, berdasarkan laporan korban yang bernama Dewi Sartika (22), ke Markas Polres Pelalawan pada Sabtu lalu (20/6), kejadian tersebut bermula saat korban selesai berbelanja di Pasar Swalayan.
Setelah selesai berbelanja, korban lalu ditemui oleh kedua pelaku di pakiran pasar. Selanjutnya, pelaku lalu menawarkan batu cincin untuk kemudian menarik simpati calon korbannya.
Saat korban mulai tertarik, jelasnya, pelaku lalu melancarkan aksinya dengan cara mengajaknya berbicara dan membuat korbannya tidak sadar diri.
Pada saat korban sudah tidak sadar, pada kejadian yang terjadi pada siang hari tersebut, para pelaku lalu mengajak korban ke sebuah tempat. Selanjutnya para pelaku lalu meyakinkan bahwa Dewi yang merupakan pegawai swasta itu dalam keadaan yang tidak sehat dan membutuhkan pengobatan secara tradisional.
Untuk mengobati Dewi, lanjut Tejo, pelaku lalu memintanya untuk menyerahkan barang berharganya kepada kedua pelaku. Sementara barang berharga telah diberikan, pelaku lalu meminta kepada Dewi untuk ke pasar dan membeli jeruk.
"Akan tetapi sesampainya ditempat yang dimaksud, korban baru tersadar telah menjadi korban hipnotis," jelasnya.
Pewarta: Abdul Razak dan Anggi Romadhoni
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015