... dua unit telah dihancurkan, lalu dua unit sedang dikeringkan bahan bakar untuk kemudian dimusnahkan...Jakarta (ANTARA News) - PT Angkasa Pura II (Persero) selaku pengelola Bandara Soekarno-Hatta mengumumkan program penyingkiran pesawat-pesawat yang sudah tidak dipergunakan lagi atau pesawat "sampah" dan selama ini terparkir di sisi utara bandara itu.
"Perseroan saat ini telah menerima klaim kepemilikan lima unit pesawat dari total 11 unit pesawat-pesawat bekas tersebut," kata Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero), Budi Sumadi, dalam pernyataan tertulis, di Jakarta, Senin.
Bisa dibayangkan berapa meter persegi lahan yang diperlukan untuk menampung semua pesawat terbang itu.
Pesawat-pesawat yang telah diklaim pemiliknya itu Fokker F-28 dengan registrasi PK-MGH, Fokker F-28 registrasi PK-MGM, lalu MD 820 registrasi PK-KAP, kemudian Boeing B-737-200 registrasi PK-KAD, dan Boeing B-737-200 registrasi PK-CJK.
Kelima pesawat tersebut saat ini tengah diproses secara administrasi untuk kemudian dimusnahkan atau dipindah pemiliknya.
"Sebanyak lima unit pesawat telah diproses pemusnahan atau pemindahannya dan kami berharap sebanyak enam unit pesawat lainnya juga cepat diklaim pemiliknya apabila ada, sehingga program pembenahan sisi utara Bandara Internasional Soekarno-Hatta dapat berjalan lancar," katanya.
Sedangkan enam unit pesawat yang belum diklaim pemiliknya adalah FJF dengan registrasi PK-HNK, Boeing B-737-200 registrasi PK-IJK, Boeing 737-200 registrasi PK-IJH, Hawker-Siddeley HS 748 registrasi PK-IHH, Hawker-Siddeley HS 748 registrasi PK-IHT, dan Fokker F-28 registrasi PK-MGM.
Sementara itu, sebanyak 10 unit pesawat Batavia Air yang ada di Bandara Internasional Soekarno-Hatta saat ini juga tengah dalam proses pemusnahan oleh pihak ketiga di bawah supervisi dari kurator.
"Dari 10 unit pesawat Batavia Air itu, sebanyak dua unit telah dihancurkan, lalu dua unit sedang dikeringkan bahan bakar untuk kemudian dimusnahkan dan enam unit masih dalam tahap proses dan ditempatkan di hanggar bekas milik Batavia Air," katanya.
Ia menambahkan, kebijakan penyingkiran pesawat-pesawat yang tidak dipergunakan lagi ini merupakan salah satu upaya PT Angkasa Pura II (Persero) dalam mendukung kelancaran operasional Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan membenahi estetika sisi udara bandara.
Pesawat-pesawat yang telah diklaim pemiliknya itu Fokker F-28 dengan registrasi PK-MGH, Fokker F-28 registrasi PK-MGM, lalu MD 820 registrasi PK-KAP, kemudian Boeing B-737-200 registrasi PK-KAD, dan Boeing B-737-200 registrasi PK-CJK.
Kelima pesawat tersebut saat ini tengah diproses secara administrasi untuk kemudian dimusnahkan atau dipindah pemiliknya.
"Sebanyak lima unit pesawat telah diproses pemusnahan atau pemindahannya dan kami berharap sebanyak enam unit pesawat lainnya juga cepat diklaim pemiliknya apabila ada, sehingga program pembenahan sisi utara Bandara Internasional Soekarno-Hatta dapat berjalan lancar," katanya.
Sedangkan enam unit pesawat yang belum diklaim pemiliknya adalah FJF dengan registrasi PK-HNK, Boeing B-737-200 registrasi PK-IJK, Boeing 737-200 registrasi PK-IJH, Hawker-Siddeley HS 748 registrasi PK-IHH, Hawker-Siddeley HS 748 registrasi PK-IHT, dan Fokker F-28 registrasi PK-MGM.
Sementara itu, sebanyak 10 unit pesawat Batavia Air yang ada di Bandara Internasional Soekarno-Hatta saat ini juga tengah dalam proses pemusnahan oleh pihak ketiga di bawah supervisi dari kurator.
"Dari 10 unit pesawat Batavia Air itu, sebanyak dua unit telah dihancurkan, lalu dua unit sedang dikeringkan bahan bakar untuk kemudian dimusnahkan dan enam unit masih dalam tahap proses dan ditempatkan di hanggar bekas milik Batavia Air," katanya.
Ia menambahkan, kebijakan penyingkiran pesawat-pesawat yang tidak dipergunakan lagi ini merupakan salah satu upaya PT Angkasa Pura II (Persero) dalam mendukung kelancaran operasional Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan membenahi estetika sisi udara bandara.
Pewarta: Edy Sujatmiko
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015